Berita terbaru dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan bahwa pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini diperbolehkan untuk menggunakan meterai fisik dalam pendaftaran. Keputusan ini diambil setelah banyak keluhan mengenai sistem e-meterai yang menyebabkan gangguan dalam proses pendaftaran.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi BKN @bkngoidofficial pada Kamis malam (5/9/2024). "Mulai malam ini pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai," demikian bunyi unggahan terbaru BKN.

Kebijakan ini memberikan kemudahan tambahan bagi pelamar CPNS 2024 yang sebelumnya menghadapi masalah dengan layanan pembelian e-meterai. Beberapa pelamar melaporkan bahwa meski pembayaran telah selesai, kuota e-meterai tidak masuk sehingga tidak bisa digunakan.

Sebagai informasi, dokumen CPNS 2024 memerlukan meterai elektronik sebelum diunggah ke SSCASN. E-meterai adalah materai digital yang digunakan untuk mendaftar CPNS, khususnya pada surat pernyataan dan lamaran. Pelamar harus membeli e-meterai dan menempelkan pada dokumen di sebelah kiri tanda tangan.

Dengan kebijakan baru ini, pelamar CPNS kini memiliki pilihan antara menggunakan e-meterai atau meterai fisik yang ditempel langsung pada dokumen. Namun, BKN mengingatkan agar pelamar menggunakan meterai asli, bukan yang palsu atau sudah digunakan, untuk menghindari dokumen dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Link Pembelian e-Meterai untuk CPNS 2024

PERURI bersama BKN telah meluncurkan website resmi untuk membeli e-meterai, yaitu https://meterai-elektronik.com/. Website ini memudahkan peserta CASN dalam pembelian dan penggunaan e-meterai serta menyediakan sistem refund untuk kuota e-meterai yang tidak digunakan.

Selain PERURI, pelamar juga bisa membeli e-meterai melalui berbagai penyedia lain, seperti Skill Academy, Privy, E-meterai Live, DigiDoku, meterai.ID, Vida Sign, Pospay, Signi.id, Toko Gramedia, Mekar Sign, Dimensy, EnforceA Meterai, Pastisah ID, Mitra Pajakku, Finnet, dan Mitracomm Ekasarana.

Cara dan Tips Pembubuhan e-Meterai untuk CPNS 2024

Setelah memperoleh e-meterai, berikut adalah beberapa tips dari Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS:

  1. Tanda tangan terlebih dahulu sebelum menempelkan e-meterai.
  2. Ukuran dokumen maksimal 800 KB.
  3. Dokumen dalam format A4.
  4. Format dokumen berupa PDF minimal versi 1.6.
  5. Scan dokumen menggunakan scanner komputer.
  6. Pastikan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
  7. Tanda tangan elektronik tidak boleh menutupi QR e-meterai.
  8. Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai dianggap final.

Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan melalui portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024, berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2024:

  • Usia 18-35 tahun saat melamar, kecuali untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis yang batas usia bisa hingga 40 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.

Aturan Bagi Pelamar CPNS 2024

Pelamar harus mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti:

  • PPPK yang melamar pada lowongan CPNS atau PPPK harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun.
  • Tidak boleh melamar lebih dari satu instansi atau jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
  • Menggunakan satu nomor identitas kependudukan (NIK).

Formasi CPNS 2024

Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 menurut KemenPANRB:

  • Instansi Pusat: Total 427.650 formasi, terdiri dari 130.414 CPNS dan 297.236 PPPK.
  • Instansi Daerah: Total 862.174 formasi, terdiri dari 148.013 CPNS dan 714.161 PPPK.

Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan

Total formasi untuk sekolah kedinasan 2024 adalah 3.445, dibagi untuk 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.

Formasi di Berbagai Instansi:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): 40.541 formasi.
  • Kementerian Agama (Kemenag): 110.553 formasi.
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 23.200 formasi.
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 118.017 formasi.
  • Kementerian Sosial (Kemensos): 40.839 formasi.
  • Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 26.319 formasi.
  • Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 18.557 formasi.
  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 22.258 formasi.
  • Mahkamah Agung (MA): 14.225 formasi.
  • Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi.
  • Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.756 formasi.
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi.
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN): 187 formasi.