Lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi impian sebagian besar masyarakat. Kamu harus melakukan berbagai persiapan supaya lolos seleksi dan menjadi pegawai pemerintahan.
Terdapat beberapa instansi pemerintah yang selalu menjadi incaran utama pelamar CPNS. Tentu bukan tanpa alasan. 10 instansi ini menjadi incaran pelamar CPNS karena menawarkan peluang karier menarik dan beragam.
Berkaca pada tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 4.217.903 orang mengisi formulir pendaftaran dan 3.736.883 orang telah mengirimkan bukti submit berkas lamaran kepada instansi tujuan. Hal ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelamar tahun ini semakin banyak dan persaingan tambah ketat.
Untuk kalian yang masih bingung memilih instansi untuk mendaftar CPNS 2023 atau ingin menghindari persaingan ketat, bisa menghindari instansi ramai peminat berikut ini.
Terdapat 10 instansi paling diminati pelamar CPNS. Baik instansi di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah. Bukan hanya gaji menarik, formasi ini ramai peminat karena kontribusi nyata kepada masyarakat dan negara.
Berikut 10 instansi ramai peminat pada CPNS 2021 dilansir dari situs resmi BKN.
- Kementerian Hukum dan HAM (538.193 peminat)
- Kementerian Perhubungan (119.913 peminat)
- Kementerian Pendidikan (108.414 peminat)
- Kejaksaan Agung (106.282 peminat)
- Kementerian Agama (94.819 peminat) Pemprov Jawa Timur (44.095 peminat)
- Kementerian Kesehatan (38.953 peminat)
- Kementerian ATR/BPN (36.697 peminat)
- Pemprov Jawa Barat (36.194 peminat)
- Pemprov DKI Jakarta (35.350 peminat)
Itulah 10 instansi pemerintah yang paling banyak diminati pada penerimaan CPNS 2021. Siapkan diri menghadapi seleksi CPNS 2023. Banyak berlatih dengan mengikuti try out CPNS yang didukung materi pembahasan interaktif dari para tutor profesional. Jangan lupa selalu berdoa dan meminta restu dari kedua orang tua agar ketika tes berjalan, semua dapat berjalan dengan lancar.
Sumber : https://www.detik.com/jatim/berita/d-6941023/10-instansi-pemerintah-paling-diminati-cpns
Kata Kunci :