Permenpan RB No 6 Tahun 2024: Aturan Baru untuk Seleksi CPNS

31 Juli 2024 by EnglishVaganza | 683x dilihat | bagikan

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 6 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata cara seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam pengadaan ASN di Indonesia.

Latar Belakang dan Tujuan

Permenpan RB No 6 Tahun 2024 dikeluarkan untuk memperbaiki sistem pengadaan pegawai ASN yang lebih adil dan transparan. Salah satu fokus utamanya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui peraturan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan pegawai yang kompeten dan berkualitas di berbagai instansi pemerintah​ (tirto.id)​​ (JDIH Menpan)​.

Jenis Pengadaan Pegawai ASN

Permenpan RB No 6 Tahun 2024 mencakup pengadaan untuk dua jenis pegawai ASN, yaitu:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kedua jenis pegawai ini memiliki persyaratan dan proses seleksi yang berbeda, namun tujuan akhirnya adalah untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah akan tenaga kerja yang kompeten dan profesional​ (tirto.id)​.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi CPNS dan PPPK yang diatur dalam Permenpan RB No 6 Tahun 2024 terdiri dari beberapa tahapan penting, yaitu:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman Lowongan
  3. Pelamaran
  4. Seleksi
  5. Pengumuman Hasil Seleksi
  6. Pengangkatan sebagai Calon PNS atau PPPK
  7. Masa Percobaan (untuk Calon PNS)
  8. Pengangkatan sebagai PNS

Untuk tingkat instansi, tahapan pengadaan pegawai ASN meliputi:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman Lowongan
  3. Pelamaran
  4. Seleksi
  5. Pengumuman Hasil Seleksi
  6. Pengangkatan sebagai PPPK​ (tirto.id)​​ (JDIH Menpan)​.

Persyaratan Umum

Permenpan RB No 6 Tahun 2024 juga menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar yang ingin menjadi ASN, antara lain:

  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk PNS; minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan untuk PPPK.
  • Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Kompetensi: Dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Kedisiplinan: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, atau Polri, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik​ (tirto.id)​​ (Database Peraturan | JDIH BPK)​.

Proses Seleksi

Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu jenis pengadaan (PNS atau PPPK) di satu instansi dan satu jenis jabatan. Tahapan seleksi untuk PNS mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara itu, pengadaan PPPK meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi​ (tirto.id)​​ (JDIH Menpan)​.

Implementasi dan Pengawasan

Menteri PANRB akan membentuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjamin objektivitas pengadaan pegawai ASN secara nasional. Panselnas bertanggung jawab atas keseluruhan proses seleksi mulai dari perencanaan hingga pengangkatan calon ASN. Di tingkat instansi, pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang bertugas memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku​ (tirto.id)​​ (JDIH Menpan)​.

Kesimpulan

Permenpan RB No 6 Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam reformasi birokrasi Indonesia, yang bertujuan untuk memperbaiki sistem seleksi ASN agar lebih transparan, objektif, dan bebas dari praktik tidak etis. Dengan peraturan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Indonesia dapat semakin meningkat melalui penempatan pegawai yang kompeten dan profesional di berbagai instansi pemerintah​ (tirto.id)​​ (JDIH Menpan)​.


Kata Kunci : CPNS PPPK CASN 2024 Permenpan RB No. 6 Tahun 2024 Aturan Seleksi CPNS 2024

Lihat lebih banyak artikel

Tips jitu mengerjakan Bagian Structure and Written Expression pada TOEFL ITP
Bagian Structure and Written Expression tes TOEFL ITP terdiri dari 40 pertanyaan yang harus dijawab dalam waktu 25 menit. Bagian ini menguji...
Lowongan Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Islam Indonesia
Universitas Islam Indonesia (UII) adalah salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia. Terinspirasi oleh semangat nasionalisme dan...
Lowongan Kerja PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri, khususnya untuk pengolahan nikel...