Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka rekrutmen untuk program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Meskipun tanggal pendaftaran belum diumumkan, OJK telah merilis syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar.
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terlibat dalam proses hukum
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai OJK
- Bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya jika diterima
- Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan pendidikan (khusus wanita)
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK
Syarat Khusus PCS 8:
- IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
- Usia maksimal 29 tahun untuk D-IV/S1 dan 33 tahun untuk S2/S3 per 1 Oktober 2024
- Lulusan dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau luar negeri dalam bidang terkait
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi relevan
- Kemampuan bahasa Inggris yang baik
Syarat Khusus PCT 2:
- IPK minimal 2,75 (skala 4,00)
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024
- Lulusan D-III dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau luar negeri dalam bidang terkait
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi relevan
- Kemampuan bahasa Inggris yang baik
Calon pelamar dapat memantau informasi lebih lanjut melalui situs resmi OJK atau akun media sosial mereka.
Kata Kunci :