Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka rekrutmen untuk program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Meskipun tanggal pendaftaran belum diumumkan, OJK telah merilis syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar.

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat dalam proses hukum
  • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai OJK
  • Bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya jika diterima
  • Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas
  • Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan pendidikan (khusus wanita)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK

Syarat Khusus PCS 8:

  • IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
  • Usia maksimal 29 tahun untuk D-IV/S1 dan 33 tahun untuk S2/S3 per 1 Oktober 2024
  • Lulusan dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau luar negeri dalam bidang terkait
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi relevan
  • Kemampuan bahasa Inggris yang baik

Syarat Khusus PCT 2:

  • IPK minimal 2,75 (skala 4,00)
  • Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024
  • Lulusan D-III dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau luar negeri dalam bidang terkait
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi relevan
  • Kemampuan bahasa Inggris yang baik

Calon pelamar dapat memantau informasi lebih lanjut melalui situs resmi OJK atau akun media sosial mereka.